Kalau memang benar ada pernyataan demikian, saya bingung nih Koq ada ya pejabat pengawas yg demikian ????? Bukankah sistemnya dibuat sedemikian rupa agar untuk melindungi nasabah ? Bukankah dalam setiap transaksi, nasabah sudah menyelesaikan senua kewajibannya ? Bukankah SRO menerima hak atau duit dari fee transaksi ? Dimana kewajiban SRO untuk melindungi nasabah yg notabene nasabah tlh menyelesaikan kewajibannya ? Enak juga ya kerja dapet duit tp nggak melaksanakan kewajibannya, Masa nasabah utk melihat stocknya sendiri di KSEI nggak boleh ? Siapa yg mau masuk pasar modal, kalau SRO nya gak amanah atau gak profesional? TQ --- Pada Sen, 12/1/09, Abraham Sihombing <abrahams@limas. Dari: Abraham Sihombing <abrahams@limas. |
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL.
saham-unsubscribe@yahoogroups.com untuk berhenti dari milis saham
saham-subscribe@yahoogroups.com untuk bergabung ke milis saham
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar